BACA JUGA: PUPR-Hub Lebong Perketat Pengawasan, Semua Paket Kegiatan SDA Diharap Selesai Tepat Waktu
“Dalam Operasi Pekat Nala II tahun 2025 ini berhasil diamankan sebanyak 16 orang sesuai target operasi/TO. Mereka terdiri dari pelaku begal, narkoba, pungli, anak punk, asusila, penimbunan BBM, serta pelaku perjudian,” ujar Kompol Risdianta, di Mapolres Rejang Lebong, dikutip dari Antaranews.com.
Beberapa pelaku yang diamankan antara lain satu orang terlibat pungutan liar (premanisme), juru parkir liar, dan seorang anak punk yang meresahkan masyarakat.
Dua orang ditangkap karena peredaran miras, pelaku asusila berupa prostitusi daring, serta pelaku penimbunan sembako kadaluwarsa.








