REJANG LEBONG, RBMEDIA.ID – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala II 2025 berhasil mengamankan 16 tersangka yang diduga terlibat berbagai tindak kejahatan, mulai dari begal hingga pengedar sabu.
Operasi ini berlangsung selama 15 hari, sejak 1 hingga 15 Desember 2025.
Ragam Tindak Kejahatan Disikat Polisi
Wakil Kepala Polres Rejang Lebong, Kompol Risdianta, menjelaskan bahwa sasaran operasi mencakup peredaran minuman keras (miras), asusila, perjudian, petasan, premanisme, narkoba, hingga penimbunan sembako atau BBM kadaluwarsa.






