“Tidak dibenarkan adanya pemotongan. Ini jelas menyalahi aturan. Oknum yang melakukan pemotongan saya minta segera mengembalikan uang tersebut jika tidak ingin diproses hukum,” tegas Elian.
Sementara itu, Kepala Desa Padang Kuas, Sulaiman, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon belum mendapatkan respons.
Page 5 of 5








