Kondisi ini membuat warga semakin resah karena bantuan sosial seharusnya diterima utuh oleh masyarakat yang membutuhkan, tanpa potongan apa pun.
Audiensi Digelar, Dinsos Tegaskan Larangan Pemotongan
Menindaklanjuti keluhan warga, pemerintah desa telah menggelar audiensi awal di Kantor Desa Padang Kuas.
BACA JUGA : Polres Rejang Lebong Siapkan Pengawalan Gratis di Jalur Rawan Curup–Lubuklinggau
Audiensi tersebut turut dihadiri kepala desa dan perwakilan warga penerima bansos.
Selanjutnya, audiensi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025, dengan menghadirkan para penerima bansos serta oknum perangkat desa yang diduga terlibat.








