Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya meskipun pelaku mengaku sebagai aparat penegak hukum dan menyertakan jabatan resmi.
Renaldho juga menekankan pentingnya sikap tegas dari masyarakat.
Setiap permintaan yang mencurigakan sebaiknya langsung ditolak, terlebih jika disertai ancaman, tekanan, atau kesan mendesak.
Menurutnya, pola seperti itu merupakan ciri klasik penipuan yang kerap menelan korban.
Selain itu, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi melalui saluran resmi Kejaksaan Negeri Seluma apabila menerima panggilan atau pesan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan.








