Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Janu Arsianto, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Seluma, Renaldho Ramdhan, menegaskan bahwa seluruh bentuk permintaan tersebut dipastikan merupakan penipuan.
Ia memastikan institusi Kejaksaan tidak pernah meminta uang, bantuan, atau kepentingan pribadi kepada masyarakat melalui telepon, pesan singkat, maupun media sosial.
“Jika ada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejari Seluma dan meminta bantuan dalam bentuk apa pun, dipastikan hal tersebut bukan berasal dari institusi Kejaksaan,” tegas Renaldho, dikutip dari KORANRB.ID.
Kejari Seluma Imbau Warga Lebih Waspada
Seiring maraknya kasus pencatutan nama pejabat ini, Kejari Seluma meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.








