KAUR, RBMEDIA.ID – Sebanyak 15 remaja di Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah digerebek saat sedang berpesta minuman keras (miras) dan mengonsumsi obat-obatan jenis samcodin serta komix di area persawahan.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Tim Cobra Polsek Kaur Selatan pada Sabtu malam (1/11) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Kaur Selatan, Iptu Ferdiansyah, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan belasan remaja tersebut dalam kegiatan cipta kondisi malam minggu di Jalan Persawahan Desa Jembatan Dua.








