“Empat orang mengikuti assessment, satu orang izin umroh,” terang Daniel.
BACA JUGA : Sewa Pondok Rp1 Juta Viral, Wali Kota Bengkulu Ancam Larang Pedagang Pantai
Meski demikian, Daniel menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut tidak menyebabkan peserta yang bersangkutan gugur secara otomatis.
Panitia seleksi tetap mencatatnya sebagai peserta, namun memberikan catatan khusus dalam proses penilaian.
“Pesertanya tetap lima orang, tetapi karena tidak mengikuti tahapan assessment, tentu ada catatan dalam penilaian,” imbuhnya.
Tahapan Berikutnya Tes Manajerial dan Wawancara
Setelah tahap assessment di Kemendagri rampung, para peserta seleksi JPTP Sekda Bengkulu Selatan akan melanjutkan ke tahapan berikutnya.








