Deddy menegaskan, setiap pelanggaran disiplin dan etika akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia mengungkapkan, beberapa kasus telah selesai diperiksa oleh Inspektorat dan saat ini tinggal menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penjatuhan sanksi.
Bahkan, sebagian ASN telah lebih dulu menjalani sanksi pada kasus-kasus sebelumnya.
“Tentunya kami berkomitmen, setiap permasalahan yang berkaitan dengan disiplin, etika, maupun pelanggaran lainnya akan kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Saat ini, sejumlah kasus terbaru masih dalam proses pemeriksaan, termasuk yang melibatkan ASN di sektor kesehatan.








