Ia menilai, tindakan tercela seperti perselingkuhan tidak bisa ditoleransi karena bertentangan dengan sumpah jabatan yang telah diikrarkan.
“Kembali kami ingatkan seluruh ASN, jangan sampai membuat citra Pemkab Seluma menjadi buruk akibat perbuatan tercela,” tegas Deddy, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
ASN Diminta Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Lebih lanjut, Deddy menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral yang besar di tengah masyarakat.
Selain menjalankan tugas pelayanan publik, ASN juga dituntut menjadi contoh dalam bersikap dan berperilaku.
Menurutnya, sebelum memangku jabatan, setiap ASN telah bersumpah untuk menjunjung tinggi nilai etika, integritas, serta loyalitas terhadap negara.







