BACA JUGA: Pengakuan Pengemudi Ojek Bongkar Kasus Kematian Emilda di Rejang Lebong
Dalam operasi tersebut, Satpol PP bergerak bersama Staf Ahli Wali Kota, Inspektorat, dan BKPSDM untuk memeriksa kehadiran hingga memastikan tugas pokok dan fungsi ASN dijalankan sesuai aturan.
Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa razia ini adalah tindak lanjut langsung atas perintah pimpinan daerah.
“Ini instruksi langsung dari Pak Wali Kota. Kami diminta memastikan seluruh ASN Kota Bengkulu baik PNS, PPPK maupun PTT bekerja maksimal, hadir tepat waktu, dan menjalankan tupoksinya secara profesional. Tidak ada lagi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.






