BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bengkulu mulai mengambil langkah tegas setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai turunnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah itu diwujudkan melalui penertiban kedisiplinan ASN yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan, atas instruksi langsung Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, dan Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing.
Penertiban Perdana di Bapenda
Penertiban ini resmi dimulai pada Rabu, 10 Desember 2025, dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi lokasi pertama yang didatangi.






