“Jika dalam sidak ditemukan ASN yang tidak berada di tempat tugas tanpa alasan yang sah, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan,” pungkasnya.
Melalui sidak rutin ini, Pemkot Bengkulu menargetkan terciptanya birokrasi yang lebih disiplin, produktif, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Page 6 of 6








