Dengan pola pengawasan terpadu tersebut, Pemkot Bengkulu berharap dapat memulihkan etos kerja aparatur serta menumbuhkan budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik yang lebih cepat, tepat, dan profesional.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Meski mengedepankan pembinaan, Pemkot Bengkulu memastikan sanksi tetap akan diberlakukan bagi ASN yang terbukti melanggar disiplin.
Sahat menegaskan, ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas akan diberikan teguran hingga surat peringatan (SP) sesuai ketentuan yang berlaku.








