Pengawasan Terpadu Lintas Instansi
Agar pengawasan berjalan objektif dan menyeluruh, Pemkot Bengkulu membentuk tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Inspektorat, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu.
Tim ini tidak hanya memeriksa daftar kehadiran pegawai, tetapi juga mengevaluasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing ASN.
“Selain memeriksa kehadiran, kami juga menilai apakah pegawai menjalankan tupoksi sesuai jabatan yang diemban, baik PNS, PPPK, maupun pegawai tidak tetap,” terang Sahat.








