“Nilai tersebut wajib dikembalikan ke kas daerah sesuai ketentuan. Surat temuan BPK sudah kami sampaikan kepada yang bersangkutan,” tegas Abdul Hadi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya konsistensi penegakan disiplin ASN agar tata kelola pemerintahan berjalan profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
Page 5 of 5








