“Menjelang hari besar keagamaan, permintaan bahan pokok biasanya meningkat. Melalui Pasar Murah ini, pemerintah daerah berupaya menekan potensi lonjakan harga sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Rector, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Menurutnya, kehadiran Pasar Murah juga menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, terutama saat harga komoditas rawan mengalami kenaikan akibat meningkatnya permintaan.
BACA JUGA : 1.874 Honorer Mukomuko Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, SK Dibagikan Akhir Desember
Harga Lebih Murah Berkat Subsidi Pemerintah
Lebih lanjut, Rector menjelaskan bahwa harga komoditas yang dijual dalam Pasar Murah tersebut relatif lebih murah dibandingkan harga pasar karena adanya subsidi dari pemerintah daerah.








