Kenaikan angka pernikahan nasional 2025 mencerminkan dinamika sosial.
Banyak pasangan kembali memilih menikah secara resmi.
Faktor ekonomi dan stabilitas sosial ikut memengaruhi keputusan.
SIMKAH menjadi rujukan utama pencatatan pernikahan.
Sistem ini mencatat seluruh pernikahan sah di Indonesia.
Data yang dihimpun bersifat real time dan terverifikasi.
Kementerian Agama menilai kenaikan ini sebagai sinyal positif.
Masyarakat mulai optimistis terhadap masa depan.
Keputusan menikah kembali meningkat secara nasional.
Perubahan tren ini juga berdampak pada layanan publik.
KUA di berbagai daerah mencatat peningkatan aktivitas.
Permintaan layanan pencatatan pernikahan ikut naik.





