AHY juga menuturkan bahwa rakor menghasilkan sejumlah poin arahan yang akan dijadikan rujukan bersama.
Arahan ini nantinya menjadi acuan bagi kementerian/lembaga (KL), pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten untuk mempercepat penyelesaian pembangunan.
BACA JUGA : Tasya Farasya Resmi Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Sidang Perdana Digelar 24 September
“Dan terakhir tentunya ada sejumlah poin arahan yang dapat saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini sebagai referensi untuk di-follow up, untuk ditindaklanjuti oleh para KL dan juga pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten,” pungkas AHY.
Harapan untuk Masyarakat Bengkulu
Dengan adanya rakor ini, pemerintah pusat berharap normalisasi Pelabuhan Pulau Baai dapat meningkatkan kapasitas pelabuhan serta mendorong pertumbuhan ekonomi Bengkulu.