BENGKULU, RBMEDIA.ID – Buronan kasus pencurian hewan ternak di Kabupaten Mukomuko akhirnya berhasil ditangkap setelah dua pekan dalam pelarian.
Pelaku yang dikenal sebagai spesialis pencurian sapi ini ditangkap Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu di sebuah eks-lokalisasi pada Minggu 24 Agustus 2025 malam.
Pelaku berinisial SW, warga Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko, sebelumnya dilaporkan telah mencuri sapi milik warga pada 9 Agustus 2025 lalu.
Setelah menjalankan aksinya, ia melarikan diri ke Kota Bengkulu dan berusaha bersembunyi di kawasan Sumber Jaya.