SELUMA, RBMEDIA.ID – Dugaan praktik penipuan kembali mencoreng dunia pelayanan kesehatan di Kabupaten Seluma.
Seorang oknum tenaga kesehatan berinisial DR (33), yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Puskesmas Ulu Talo, diduga menjanjikan kelulusan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada seorang warga dengan imbalan uang ratusan juta rupiah.
Namun, janji tersebut hingga kini tak kunjung terealisasi.
Korban diketahui bernama Made Fitri Astuti (34), warga Desa Talang Benuang, Kecamatan Air Periukan.








