BENGKULU, RBMEDIA.ID– Polda Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
Kali ini, ketegasan tersebut dibuktikan dengan diamankannya lima oknum anggota Polri yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Kelima oknum tersebut merupakan personel Polres Lebong berpangkat bintara.
BACA JUGA : Bupati Kepahiang Lakukan Mutasi Eselon III & IV, Simak Daftar 96 Pejabat yang Dilantik
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu sebagai bagian dari upaya bersih-bersih internal institusi.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Polda Bengkulu tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
Berawal dari Penangkapan Dua Bandar Narkoba
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari penangkapan dua orang bandar narkoba berinisial SP dan PP.








