BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bengkulu bereaksi keras terhadap aksi anarkis yang dilakukan oknum sopir pengangkut sampah dengan menumpahkan muatan di halaman Kantor Wali Kota dan Gedung DPRD Kota Bengkulu.
Tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai wibawa institusi pemerintahan serta mengganggu ketertiban umum.
Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, menegaskan bahwa Pemkot tidak akan menoleransi aksi tersebut.
Menurutnya, penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan secara bermartabat dan sesuai aturan hukum yang berlaku.








