BENGKULU, RBMEDIA.ID – Nasib empat warga Kota Bengkulu yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara hingga kini masih terkatung-katung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja.
Keempatnya, yakni Imron, Ardi, Deni Febriansyah, dan Engga, berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah agar dapat segera dipulangkan ke tanah air.
Mereka berangkat dengan harapan mendapatkan pekerjaan layak sebagai penjual elektronik di Vietnam.
Namun kenyataannya, janji manis tersebut berujung petaka.
BACA JUGA : Listrik Ilegal Diputus, PKL Bandel di Pasar Panorama Mulai Kehilangan ‘Nyawa’ Dagangan








