BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bengkulu terus mematangkan rencana besar pemanfaatan bangunan Mess Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai kantor Wali Kota Bengkulu.
Bangunan yang selama ini terbengkalai itu dinilai memiliki potensi strategis untuk menunjang aktivitas pemerintahan.
Namun demikian, realisasi rencana tersebut masih bergantung pada satu hal krusial, yakni terbitnya surat hibah resmi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Menunggu Kepastian Administrasi Hibah
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, memastikan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima surat hibah aset dari Pemprov Bengkulu.








