BENGKULU UTARA, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara resmi menaikkan target pajak daerah tahun ini menjadi Rp41 miliar.
Kenaikan target tersebut mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara untuk memperluas sistem pembayaran elektronik sebagai strategi utama menggali potensi pajak yang selama ini belum tergarap optimal.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik agar pembayaran pajak semakin mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Page 1 of 5








