SELUMA, RBMEDIA.ID – Dugaan perselingkuhan yang menyeret nama seorang pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Bengkulu, kini resmi masuk tahap penanganan aparat pengawasan internal.
Oknum pejabat berinisial HR dilaporkan oleh istri sahnya ke Inspektorat Kabupaten Seluma atas dugaan menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan berinisial DN, yang diketahui berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya menjaga etika dan integritas sebagai pelayan masyarakat.
BACA JUGA : Pemotor Tewas Terlindas Truk Tangki, Ini Penjelasan Resmi PT Elnusa Petrofin








