BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kementerian Agama menyiapkan langkah strategis untuk masa depan masjid di Indonesia.
Melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag resmi merilis standar kompetensi baru bagi marbot masjid di laman Facebook resminya.
Standar ini menjadi terobosan penting. Pasalnya, peran marbot kini tidak lagi sebatas menjaga kebersihan dan kerapian masjid.
Sebaliknya, marbot diposisikan sebagai garda depan pelayanan umat.
Dalam standar kompetensi marbot masjid terbaru, Kemenag menekankan penguatan aspek ibadah, operasional, manajerial, sosial, hingga digital.
Dengan pendekatan ini, masjid diharapkan semakin ramah dan profesional.





