TANJUNG KEMUNING, RBMEDIA.ID – Jajaran Polsek Tanjung Kemuning, Polres Kaur, bergerak cepat mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan yang menggegerkan warga di bawah Jembatan Padang Guci, Kecamatan Tanjung Kemuning, Rabu, 14 Januari 2026.
Berkat penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan ibu kandung bayi berinisial PA (23), warga Kecamatan Tanjung Kemuning, serta seorang pria yang diduga sebagai ayah biologis bayi tersebut.
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, SIK melalui Kapolsek Tanjung Kemuning IPTU Priyanto, SH mengatakan, kedua terduga saat ini masih menjalani penanganan medis dan dalam proses penjemputan petugas kepolisian.








