BENGKULU, RBMEDIA.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mengambil langkah tegas dalam menertibkan penyalahgunaan lahan parkir di kawasan Pasar Panorama.
Dalam operasi penertiban terpadu yang digelar Selasa, 13 Januari 2026, puluhan juru parkir (jukir) resmi dicopot dari tugasnya setelah terbukti mengalihfungsikan area parkir menjadi lapak pedagang.
Penindakan tersebut ditandai dengan pencabutan Surat Perintah Tugas (SPT) jukir yang melanggar.
Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di daerah milik jalan (DMJ), khususnya di Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing, yang selama ini menjadi titik rawan pelanggaran.








