BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan dengan menargetkan pelaksanaan reklamasi serta penanaman pohon serentak di areal bekas pertambangan dan perkebunan pada akhir Desember 2025.
Program ini dinilai penting sebagai langkah nyata mencegah kerusakan lingkungan sekaligus meminimalkan risiko bencana alam di masa mendatang.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyatakan bahwa kewajiban reklamasi pasca-penambangan dan pasca-operasi perkebunan telah diatur secara tegas dalam regulasi.
BACA JUGA: Mutasi Besar Polri Akhir 2025, Kapolresta hingga Pejabat Utama Polda Bengkulu Berganti








