BENGKULU, RBMEDIA.ID – Proses seleksi calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2025–2028 resmi memasuki babak krusial.
Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menetapkan tujuh nama dengan perolehan nilai tertinggi setelah seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 peserta dinyatakan rampung.
Pleno Penetapan Digelar Usai Uji Kelayakan
Penetapan tujuh besar tersebut diputuskan melalui rapat pleno Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu yang digelar pada Kamis malam, 18 Desember 2025.
BACA JUGA: PN Manna Pertahankan Predikat AMPUH ‘Unggul’ Dua Tahun Berturut-turut







