BENGKULU, RBMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa proses penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu harus berjalan clean and clear, tanpa celah persoalan hukum maupun administrasi.
Peringatan ini disampaikan seiring rampungnya tahapan seleksi terbuka dan diumumkannya tiga nama calon terbaik yang akan diusulkan ke pemerintah pusat.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE, menilai jabatan Sekda merupakan posisi strategis setingkat eselon I yang tidak hanya menjadi kewenangan daerah, tetapi juga berada dalam pengawasan pemerintah pusat serta aparat penegak hukum.








