BENGKULU, RBMEDIA.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, kendaraan angkutan barang bermuatan lebih atau over dimension and over loading (ODOL) dipastikan menjadi perhatian serius pemerintah.
Di Provinsi Bengkulu, pelanggaran ODOL dinilai masih tinggi sehingga pengawasan dan penindakan akan diperketat demi keselamatan pengguna jalan.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu, Dinda, SE, menyebut Bengkulu termasuk daerah dengan tingkat pelanggaran ODOL cukup signifikan, khususnya kendaraan pengangkut batu bara.








