LEBONG, RBMEDIA.ID – Nasib tiga rekanan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Lebong berada di titik krusial.
Setelah kontrak kerja mereka resmi diputus oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong, pembayaran atas pekerjaan fisik yang telah dilaksanakan terancam tidak direalisasikan.
Pemutusan kontrak tersebut menyusul lemahnya progres pekerjaan meski pemerintah daerah telah memberikan serangkaian peringatan hingga perpanjangan waktu pelaksanaan.
BACA JUGA : Viral di Medsos, Warga Bengkulu Tewas Kecelakaan di Malaysia, Jenazah Tertahan
Progres Tak Capai Target, Kontrak Diputus
Adapun tiga proyek SPAM yang diputus kontraknya meliputi SPAM Saringan senilai Rp1,4 miliar yang dikerjakan PT Zuanova Karya Indonesia, SPAM Air Bulok dengan nilai Rp1,5 miliar oleh CV Quality Utama, serta SPAM Air Udik senilai Rp1,15 miliar yang kembali digarap PT Zuanova Karya Indonesia.








