BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus memperkuat komitmen dalam membangun birokrasi yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar inspeksi mendadak (sidak) secara rutin ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan aparatur sipil negara (ASN) bekerja sesuai aturan selama jam kerja.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya laporan masyarakat terkait masih adanya ASN yang kurang produktif, tidak berada di tempat tugas, serta berkeliaran di ruang publik pada jam kerja.








