BENGKULU, RBMEDIA.ID – Proses penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berjalan dan kini mendekati tahap akhir.
Meski demikian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu mengakui masih terdapat sejumlah berkas yang dalam proses penyelesaian.
Di tengah tahapan tersebut, muncul perkembangan baru.
Satu peserta yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akhirnya dinyatakan memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi ulang terhadap dokumen persyaratan, khususnya ijazah asli yang bersangkutan.








