BENGKULU, RBMEDIA.ID – Regulasi baru terkait penyelenggaraan ibadah haji yang diterapkan pemerintah pusat membawa dampak besar bagi Kota Bengkulu.
Sistem pendaftaran yang kini sepenuhnya mengacu pada waiting list membuat jumlah Calon Jemaah Haji (CJH) tahun keberangkatan 2026 meningkat tajam.
Kenaikan ini bahkan mencapai lebih dari tiga kali lipat dibandingkan kuota sebelumnya.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Bengkulu, Ramadan Subhing, menjelaskan bahwa kebijakan baru tersebut langsung memengaruhi besaran kuota yang diterima daerah.
BACA JUGA : 32 Peserta PPPK Diduga Langgar Aturan, Bupati Azhari Instruksikan Verifikasi Ketat







