REJANG LEBONG, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong resmi melantik 307 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, sementara 18 peserta lainnya dinyatakan gugur setelah berkas mereka tidak memenuhi syarat administrasi.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, pada Senin (8/12/2025).
Bupati mengakui bahwa pelantikan tahap II ini tidak mudah dilakukan karena kondisi anggaran daerah yang terbatas.
Namun, ia menegaskan bahwa proses ini tetap harus berjalan karena pendataan PPPK telah dilakukan sebelum ia menjabat.
BACA JUGA : Dua Kali Mangkir, Tersangka Korupsi UPS RSUD Kepahiang Terancam Dijemput Paksa








