JAKARTA, RBMEDIA.ID – Kasus besar korupsi tata niaga komoditas timah yang menyeret nama pengusaha Harvey Moeis kembali mencuri perhatian publik.
Kali ini, istrinya yang juga selebritas ternama, Sandra Dewi, resmi mencabut gugatan keberatan terhadap penyitaan sejumlah aset miliknya yang sebelumnya dikaitkan dengan perkara korupsi tersebut.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.
BACA JUGA : Sidak Gubernur Dedi Mulyadi di Pabrik Aqua Subang, Warga Keluhkan Krisis Air Bersih
Cabut Gugatan, Tunduk pada Putusan Hukum
Sandra Dewi melalui kuasa hukumnya mengajukan pencabutan gugatan keberatan sebelum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan kesimpulan sidang pada Selasa (28/10/2025).








