JAKARTA, RBMEDIA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54,92 juta per jemaah.
Angka ini menurun dibandingkan biaya haji tahun sebelumnya yang mencapai Rp56,04 juta.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, Bipih tersebut merupakan 62 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan sebesar Rp88,4 juta per orang.
BACA JUGA : Menuju Penerbangan Langsung Haji dan Umrah, Bengkulu Pacu Perluasan Runway Bandara
Sementara itu, 38 persen sisanya atau sekitar Rp33,48 juta ditopang dari nilai manfaat dana haji.








