BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Rainer Atu, SE, MM, membenarkan adanya penonaktifan Kepala Sekolah beserta operator di SMAN 5 Kota Bengkulu.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berdampak pada pemindahan 11 siswa dari sekolah tersebut.
“Benar adanya penonaktifan tersebut atas arahan dari gubernur. Kepala sekolah dan operator sudah dinonaktifkan. Hal ini untuk memberikan ruang agar proses evaluasi berjalan objektif dan transparan,” ujar Rainer Atu, Selasa (23/9/2025), dikutip dari KORANRB.ID.
Penonaktifan Bersifat Sementara
Menurut Rainer, keputusan ini bersifat sementara hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan.