• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 20, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Polisi Ringkus “Ninja Sawit”, Buron Kasus Sawit 500 Kg

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
24 September 2025
in News
Helmi Hasan: Bandara Baru Bengkulu Bisa Layani Penerbangan Langsung ke Mekkah

Jajaran Polsek Sungai Rumbai setelah berhasil mengamankan tersangka EA (dok-KORANRB.ID)

MUKOMUKO, RBMEDIA.ID –Setelah sembilan bulan menghindar dari jeratan hukum, sosok yang dikenal masyarakat dengan julukan “Ninja Sawit” akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Sungai Rumbai.

Tersangka berinisial EA (44), warga Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai, ditangkap di rumahnya pada Senin malam (22/9) tanpa perlawanan.

Penangkapan ini sekaligus meredakan keresahan para pemilik kebun sawit di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.IK melalui Kapolsek Sungai Rumbai Ipda Freddy Silaen membenarkan penangkapan tersebut.

Kasus Pencurian Sawit 500 Kilogram

Menurut Kapolsek, EA sudah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik PT Daria Darma Pratama (DDP) Ipuh pada Januari 2025.

BACA JUGA : Helmi Hasan: Bandara Baru Bengkulu Bisa Layani Penerbangan Langsung ke Mekkah

Dari laporan resmi, tersangka diketahui menggasak sekitar 500 kilogram sawit dalam sekali aksi.

“Untuk laporan yang masuk sehingga menjadikan EA ini DPO karena telah mencuri sawit milik PT Daria Darma Pratama (DDP) Ipuh sebanyak 500 kilogram pada Januari 2025 lalu. Sedangkan pencurian sawit milik warga, selama ia menjadi DPO, sering berakhir damai,” ungkap Ipda Freddy dikutip dari KORANRB.ID.

Meski berbagai upaya sudah dilakukan sejak awal tahun, penangkapan EA tidaklah mudah.

Tersangka berkali-kali berhasil lolos dari operasi aparat.

Freddy menjelaskan, keberhasilan kali ini berawal dari penyelidikan ulang terhadap berkas lama usai dirinya baru dua bulan menjabat.

“Baru dua bulan saya menjabat, dan sesuai arahan pimpinan untuk melaksanakan operasi musang, akhirnya kami kembali menelusuri keberadaan tersangka. Dari informasi akurat yang diperoleh anggota, diketahui tersangka sedang berada di rumahnya,” jelasnya.

Penangkapan

Malam itu, tim Polsek Sungai Rumbai bergerak senyap menuju rumah tersangka.

Saat tiba, mereka sempat menghadapi upaya adik EA yang mencoba menyamarkan keberadaan kakaknya.

Namun, dengan pendekatan persuasif, polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka tanpa insiden.

BACA JUGA : 11 Siswa Terdampak, Kepsek dan Operator SMAN 5 Bengkulu Dinonaktifkan

“Kami jalan kaki menuju rumah tersangka. Saat tiba, kami bertemu dengan adiknya. Keluarga sempat berupaya mengamankan tersangka, tapi dengan pendekatan yang humanis, akhirnya tersangka berhasil diringkus,” tutur Freddy.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa EA bukanlah pemain baru.

Ia merupakan residivis kasus pencurian sawit dan pernah terjerat perkara narkoba.

Atas perbuatannya kali ini, ia dijerat dengan Pasal 363 junto Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kita sangkakan Pasal 363 junto Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara. Tersangka ini juga merupakan residivis kasus pencurian buah sawit dan narkoba,” tegas Freddy.

Rasa Aman Kembali untuk Warga

Kapolsek menambahkan, keberhasilan penangkapan EA diharapkan mampu mengembalikan rasa aman masyarakat.

Selama ini, keberadaan “Ninja Sawit” cukup meresahkan di sejumlah kebun.

“Dengan diamankannya tersangka, masyarakat tidak perlu khawatir lagi. Sesuai arahan pimpinan, kami tegaskan bahwa apapun bentuk kejahatan segera laporkan, pasti akan kami tangani dengan cepat. Polri selalu ada untuk rakyat,” pungkasnya.

Tags: diringkusJeratan hukumninja sawitpenangkapanPolsek sungai Rumbaitersangka
ShareSendTweet
Previous Post

Helmi Hasan: Bandara Baru Bengkulu Bisa Layani Penerbangan Langsung ke Mekkah

Next Post

Kemunculan Harimau Sumatera Gegerkan Warga Lebong, BKSDA Turun Tangan

Related Posts

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret
News

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Helmi Hasan: Bandara Baru Bengkulu Bisa Layani Penerbangan Langsung ke Mekkah

Kemunculan Harimau Sumatera Gegerkan Warga Lebong, BKSDA Turun Tangan

Dugaan Judi Online Bikin 50 Rekening PKH Diblokir, Pemkab Tegaskan Pengawasan Diperketat

Dugaan Judi Online Bikin 50 Rekening PKH Diblokir, Pemkab Tegaskan Pengawasan Diperketat

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,152)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (1,963)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Aturan Konsumsi Rapat 2026 Kini Lebih Selektif
  • Kendaraan Dinas dan Seragam ASN 2026 Kini Diatur
  • Sewa Kendaraan Dinas 2026 Kini Diatur Lebih Fleksibel
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.