BENGKULU, RBMEDIA.ID – Aparat Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Bengkulu berhasil menggagalkan aksi penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Tiga warga Kota Bengkulu ditangkap saat bertransaksi solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan.
Penindakan ini berlangsung pada Kamis,21 Agustus 2025, sekitar pukul 16.10 WIB di kawasan Pulau Baai Kota Bengkulu.
Adapun, lokasi penangkapan berada di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPDN) Tempat Pelelangan Ikan (TPI).