BACA JUGA : Wamen Haji Tinjau Bengkulu, Layanan Kesehatan CJH Diperkuat Sambut Kuota 2026
Untuk itu, teknis pelaksanaan seleksi sepenuhnya diserahkan kepada panitia seleksi yang terdiri dari unsur birokrasi, akademisi, serta tokoh masyarakat.
Komposisi ini dinilai mampu menjaga objektivitas dan independensi penilaian terhadap para peserta.
Selain itu, Erwan juga menjelaskan bahwa hasil akhir seleksi nantinya akan menghasilkan tiga nama terbaik.
Ketiga nama tersebut kemudian disampaikan kepada Bupati Rejang Lebong selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk diproses lebih lanjut.
“Setelah tiga nama ditetapkan, hasilnya akan disampaikan ke Bupati dan selanjutnya diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara untuk mendapatkan rekomendasi,” ungkapnya.








