“Kalau dinas tidak mampu menyelesaikan dan meminta kami turun, tentu ada konsekuensi sesuai aturan,” tegasnya.
Hingga kini, dari total 55 guru yang diminta mengembalikan gaji ke-13 dan THR, sebagian telah menyelesaikan kewajibannya, sementara sisanya masih dalam tahap penataan administrasi.
Page 5 of 5








