BENGKULU, RBMEDIA.ID – Inspektorat Provinsi Bengkulu meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu segera membentuk tim khusus untuk menata persoalan pengembalian gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) guru yang belakangan mencuat.
Langkah ini dinilai penting agar proses penyelesaian berjalan tertib, terukur, dan tidak menimbulkan persoalan lanjutan di kemudian hari.
Permintaan tersebut muncul setelah 55 guru di Provinsi Bengkulu diminta mengembalikan gaji ke-13 dan THR yang sebelumnya telah diterima.








