Ia menekankan bahwa pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat tercapai jika pegawai memiliki komitmen dan loyalitas terhadap pekerjaan mereka.
Menurutnya, PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan daerah, terutama dalam peningkatan mutu layanan pemerintah.
Karena itu, ia meminta mereka tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga aktif menciptakan inovasi pelayanan.
Dengan dilantiknya 307 PPPK tahap II, Pemkab Rejang Lebong berharap roda pemerintahan semakin efektif dan produktif.
Pada saat yang sama, pemerintah tetap mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing dan memberikan pelayanan publik yang prima.








