Capaian itu menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polresta Bengkulu.
Dari hasil pengungkapan, tercatat 17 laporan polisi berhasil diungkap yang terdiri dari 10 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari total kasus tersebut, 19 tersangka berhasil diamankan.
“Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain 1 unit mobil, 9 unit sepeda motor, 2 unit handphone, dua unit laptop, kipas angin, outdoor AC, uang tunai serta satu ekor burung murai batu beserta sangkarnya,” katanya.