“Kami berharap lingkungan pasar menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman setelah para pedagang kembali berjualan di tempat yang telah disediakan,” terangnya.
Penertiban Parkir Diperketat, SPT Juru Parkir Terancam Dicabut
Tidak hanya menata pedagang, Pemkot Bengkulu juga melakukan pengawasan ketat terhadap sektor parkir.
Hal ini dilakukan mengingat potensi kerugian daerah yang muncul akibat pelanggaran dalam pengelolaan retribusi.
BACA JUGA: Pengakuan Pengemudi Ojek Bongkar Kasus Kematian Emilda di Rejang Lebong
Kepala Sub Bidang Pendataan dan Penilaian Bapenda Kota Bengkulu, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan surat peringatan pertama kepada juru parkir (jukir) yang melanggar aturan.








